Senin, 05 Mei 2014

Account Jaminan Gabungan International

Gambaran Umum History
Dari 1944/5 - 1994/5 The Trilateral Trillenium Tripartit Komisi Emas (TTTGC) diselenggarakan dan dilaksanakan, oleh Perserikatan Bangsa-Dunia, dengan periode Term of Lima puluh (50) tahun. Selama jangka waktu ini Komisi diadakan Mandat, Hak dan Wewenang atas The Account Jaminan Gabungan Internasional dari Global Facility Utang. ( Catatan: Komisi ini tidak harus bingung dengan Komisi Trilateral yang ada saat ini). Menyusul berakhirnya masa 50 tahun, Perserikatan Bangsa-Dunia, kecewa dengan cara bias The Account Jaminan Gabungan International telah digunakan dalam 50 tahun , sepakat untuk tidak memperpanjang jangka waktu TTTGC, tapi malah menunjuk orang independen tunggal untuk posisi Treasury International Controller dengan hak penuh, kewenangan, dan kepemilikan hukum Account Jaminan Gabungan Internasional. Pada tanggal 20 Januari th 1995, Dr Ray C. Dam diangkat International Treasury Controller, dan Pewaris Hukum dan Pemilik Rekening Agunan Gabungan Internasional dari Global Facility Utang, dengan otoritas penuh dan kontrol dari disposisional yang sama, di bawah Hukum kemunduran RCD 1088, dilaksanakan oleh Perserikatan Bangsa-Dunia. Juga didirikan pada tanggal 20 Januari 1995 adalah 

The Office of International Treasury Control, karena manajemen, administrasi dan organisasi operasi untuk Yang Mulia, Dr Ray C. Dam.
Dr Ray C. Dam adalah seseorang, tetapi Yang Mulia Dr Ray C. Dam adalah sebuah lembaga internasional yang bersertifikat dan ganti rugi Central Banking keuangan beroperasi sebagai Kantor Internasional Treasury Control. 

Menyusul konfirmasi Kekuasaan dan Kewenangan Yang Mulia Dr Ray C. Dam oleh "Washington Panel" pada tahun 1998, pembentukan Lembaga ---- 
Kantor Internasional Treasury Kontrol ---- selesai pada tanggal 20 Januari 2003, dimana, berdasarkan isi dan persyaratan berbagai Internasional Perjanjian, Kantor Internasional Treasury Pengendalian diberikan Sovereign Entitas Status di bawah Piagam PBB Pengendalian No:. 10-60847 Meskipun tidak umum atau dikenal publik,
OITC adalah International Institution yang terbesar dari jenisnya. Ini adalah pemilik tunggal terbesar dari emas dan platinum bullion di Dunia, selain menjadi pemilik utama Bank Surat Utang Securities, Treasuries Internasional, Kas dan bentuk lain dari surat berharga, yang semuanya dicatat sebagai aset Account Jaminan Gabungan Internasional dari Fasilitas Utang Global, yang akunnya diadakan dalam Federal Reserve, Bank for International Settlements, Departemen Keuangan AS, Swiss National Bank, Federal Swiss Administrasi Keuangan. 
Sejak didirikan, yang 
OITC telah menjadi pemilik tunggal terbesar Home Mortgage Securities di Dunia saat ini. Aset asli dalam bentuk emas telah bijaksana dan baik digunakan untuk menciptakan kekayaan yang menciptakan kekayaan lebih lanjut. Kekayaan Account Jaminan Gabungan sedang digunakan konstan, membantu untuk membiayai negara-negara dan organisasi-organisasi tersebut, baik sebagian atau penuh, karena Dana Moneter Internasional, Bank Dunia, International Finance Corporation, Bank Pembangunan Internasional, PBB, dan tambahan di bawah-pinning Dolar Amerika Serikat sebagai Dunia Cadangan Mata Uang. Jadi, untuk melindungi aset, serta melindungi Dr Ray C. Dam (International Treasury Controller), bersama-sama dengan semua orang lain yang terlibat, Perlindungan Internasional penuh dan Imunitas di bawah penuh Jacket Security Level 3 - 5 diterapkan, dibuktikan dan menegaskan bawah Great Seal of America (No:


632-258894) atas nama . Komunitas Internasional, bersama-sama dan secara bersama dengan Sovereign Entitas Status bawah PBB 
Perlu dicatat bahwa hanya beberapa orang di setiap negara di dunia yang memenuhi syarat untuk dapat memverifikasi, atau melakukan verifikasi, re: posisi Dr Ray C. Dam (International Treasury Controller) dan Kantor Internasional Treasury Control. Orang itu hanya terbatas pada Kings, Queens, Presiden, Perdana Menteri, dengan Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri tunduk pada status keamanan dan kondisi khusus / dispensasi. 
Bagi siapa pun, selain orang-orang yang disebutkan di atas, untuk mencoba untuk melakukan verifikasi akan sia-sia dan akan menghasilkan informasi yang salah yang disengaja pada yang sama, atau tak ada jawaban sama sekali. Selain itu, "Baris" informasi tidak tersedia, dan tidak akan, pada atau melalui "www" atau berbagai Situs Web yang benar-benar tidak diatur, tidak terkendali, dan batal demi hukum, dimana mengacu pada Situs Web tersebut akan hanya mengungkapkan spekulasi, sindiran, komentar dari kurang informasi, propaganda yang disengaja dan salah informasi, atau serupa. 
ANDA KARENA ITU TIDAK DIBERITAHU Memanfaatkan THE "WWW" ATAU SITUS WEB BERBAGAI ATAS BENTUK VERIFIKASI AS IT IS NOT RESMI, NOR ADALAH METODE PROFESIONAL VERIFIKASI, NOR AKAN IT IT MEMBERIKAN INFORMASI BENAR ATAU AKURAT.

Perjanjian Internasional.
Jekyll Perjanjian Island ( Georgia USA, 1908 .) 
The Aldrich Act ( USA 1910 ) 
Penciptaan Federal Reserve System ( Washington, USA, 1913 ) 
Trilateral Tripartit Trillenium Pakta Antara Bangsa ( London 1921)
The Gold Act, (USA 1924)
Penciptaan Bank for International Settlements ( 20 Januari 1930)
Perjanjian Bretton Woods ( New Hampshire, Amerika Serikat, 1944 ) 
Perjanjian BIS dengan Sekutu ( Berne, Swiss, 1946)
Hijau Hilton Memorial Agreement ( 
Jenewa, Swiss, 1963-1968)
Schweitzer Konferensi (Innsbruck, Austria, 1964)
Schweitzer Konvensi ( The Hague, Belanda, 1968 dan revisi daripadanya, 1972, 1984, dan 1998 Washington Panel)
Menghormati Hak Treaty (Bangkok 2003)





APA SAJA AKUN AGUNAN GLOBAL? 
TAHUKAH ANDA? 


Posted by eksogen pada tanggal 29 April 2014 pada 5:57 am 

Pada tahun 1875 kekayaan dan aset dari keluarga kerajaan dan negara-negara diselenggarakan di bawah pemerintahan kolonial yang terpusat menjadi satu rekening gabungan yang akan digunakan untuk kepentingan semua bangsa di dunia . Hal ini dikenal sebagai Account Jaminan Gabungan Internasional dari Global Facility Utang. Dalam buku adalah Saint Germain Yayasan Ilahi dan World Trust yang sekarang bernilai $ 1 quatrodecillion dolar. . Uang ini akan digunakan untuk membiayai NESARA dan dana kesejahteraan 

Ekstensi perjanjian ini diperluas melalui perjanjian internasional, beberapa di antaranya masih diklasifikasikan sebagai rahasia, termasuk: 

Jekyll Island Treaty (1910) 
The London Treaty (1920) 
Rencana Kedua Ahli (1929) 
Perjanjian Den Haag (1930) 
The Far East Gabungan Tempat Penyimpanan Agreement (1932 1945) 
The Bretton Woods Agreement (1944) 
The BIS / Sekutu Agreement (1948) 
The Hilton Agreement Hijau (1963) 
The Schweitzer Konvensi (1968) 
Pemilihan / Penunjukan Arbiter Perjanjian Sole (1995) 
The Washington Panel (1998) 
Perjanjian untuk Menghormati Hak (2003) 

perjanjian ini diratifikasi oleh negara-negara berdaulat di dunia dan tidak mereka mitra pemerintah perusahaan palsu. Bukti tersebut dicatat di setiap negara piagam PBB The USA charter didasarkan pada konstitusi dan dengan demikian tunduk pada hukum konstitusi. Hanya Kings atau Queens, Presiden, Perdana Menteri, dan dalam beberapa kasus Minsters Keuangan atau Luar Negeri diberikan akses ke account tersebut.Verifikasi dilakukan melalui kantor khusus di bawah protokol khusus ditentukan oleh Kepala Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa. 

Setelah Perang Dunia II, 1945-1995 aset dalam Akun Agunan dikelola oleh The Trillenium Trilateral Commission Tripartit mewakili Amerika, Inggris, dan Perancis. Komisi telah memilih dolar sebagai mata uang cadangan internasional dan mereka memberi tanggung jawab hukum CIA untuk melindungi aset agunan. Negara-negara yang tidak menginginkan kehadiran CIA permanen di tanah mereka akan diizinkan untuk subkontrak perlindungan sesuai dengan persyaratan dan kondisi yang sama dari perjanjian. Segera setelah itu, CIA mulai mencuri aset dari rekening agunan dan menggunakannya untuk setiap proyek hewan peliharaan New World Order dibayangkan. 

Untuk mengurangi kegiatan ilegal pada tahun 1995, Trillenium Trilateral Commission Tripartit dilucuti kekuasaan dan ditempatkan di bawah kendali Treasury Kontroler Internasional dan Kantor Internasional Treasury Kontrol di PBB. Selain itu, mereka sekarang memiliki yurisdiksi atas IMF, Bank Dunia, dan Bank of International Settlements yang semuanya bagian dari Rekening Agunan. Meskipun demikian; IMF, Bank Dunia, dan BIS terus menggunakan aset secara ilegal untuk pembiayaan mereka sendiri tanpa memikirkan apapun untuk kebutuhan masyarakat dunia. 

Rick J. April 29, 2014 at 18:57 

Ada banyak alasan untuk percaya bahwa PP itu terbungkus dalam dana tersebut dibicarakan. Telah menunggu lebih dari 20 tahun untuk perpanjangan PP keluar dan saya percaya kami hanya tentang ada berdasarkan informasi yang diterima dari atas kolam hari ini dari orang-orang menunggu panggilan dari bank mereka untuk mengakses. 

1 komentar:

  1. Serius? Ray Dam C? OITC?

    Ini yg asli bung,
    www.thecollateralhouse.org

    dalam versi youtube,
    https://m.youtube.com/watch?v=dLskybgFRGQ

    Disediakan dan dimanfaatkan demi kemakmuran setiap bangsa

    BalasHapus